contoh memori banding perceraian pengadilan agama
BeritaAcara tertanggal 24 September 2008 ; 1 sampai dengan 7 tetap terlampir dalam berkas perkara. 8. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara, masing-masing sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan banding, dan mengajukan Memori banding.
Langkahlangkahnya sebagai berikut : Pembanding mengajukan permohonan izin banding secara prodeo melalui Panitera Pengadilan Agama secara lisan atau tertulis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah yang diketahui oleh Camat (Pasal 12 ayat (1) UU No.20 Tahun 1947) dalam tenggang waktu 14 hari terhitung setelah putusan diucapkan,
Putusanpengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas cerai gugat talak sebagai berikut : Gugatan dikabulkan. Apabila tergugat tidak puas dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iyah tersebut. Gugatan ditolak. Penggugat dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama /mahkamah syar’iyah tersebut. Gugatan tidak diterima.
ContohMemori Banding. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA (TERGUGAT – PEMBANDING) Drs. LIBERSIN SARAGIH ALLAGAN, M.Si (PENGGUGAT – TERBANDING) Berdasarkan surat kuasa tertanggal 26 Mei 2011 yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang kemudian diperbaharui melalui surat
UlasanLengkap. 1. Hukum acara yang berlaku di pengadilan agama pada dasarnya menganut hukum acara pada peradilan perdata kecuali diatur secara khusus dalam UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (“UUPA”). Sehingga dalam pelaksanaannya, berlaku juga hukum acara perdata yang diatur dalam Herzien Inlandsch Reglement (“HIR”) atau
Site De Rencontre Indre Et Loire.
contoh memori banding perceraian pengadilan agama