beli motor baru ktp luar daerah
Awalnyadibatasi 17 kilogram (kg) per KTP. Setelah lancar, jatah dikurangi jadi 10 kg per KTP. Soal harga migor curah, saat ini di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 13,8 ribu per kg. "Bahkan ada penjual luar kota, yang bawa (migor) curah ke sini, tanpa perlu bawa KTP. Jadinya di sini malah tidak laku," imbuhnya.
BiayaBalik Nama Motor Ktp Luar Daerah - Tour and travel, Jual tiket promo, Jasa antar jemput / 22/08/2021 · biaya pembuatan bpkb baru rp 225.000. 30/03/2021 · untuk biaya balik nama motor, rinciannya sebagai berikut: 08/10/2015 · itulah rentetan pengurusan dokumen balik nama dan mutasi motor dari jakarta ke bekasi.
Kitatidak perlu membawa kendaraan tersebut ke Samsat tujuan dan tidak perlu di cek fisik lagi karena sudah dicek fisik melalui cek fisik bantuan. Teknis paling mudah bisa mengirimkan Dokumen cek fisik (bantuan) ke alamat KTP (biasanya ada hubungan keluarga, sahabat dan lain sebagainya). Kirim dokumen bisa melalui jasa pos atau jasa ekspedisi
Untukmelakukan balik nama pada STNK dan BPKB, berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat balik nama kendaraan mobil maupun motor: Fotokopi STNK baru dan aslinya. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya. Fotokopi BPKB mobil atau motor yang ingin dibalik nama. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
KTPLuar Daerah Solo Raya Apakah Bisa Ajukan Kredit Motor Honda di Dealer Cahaya Sakti Karanganyar? Rabu, 27 Oktober 2021 20:20 WIB.
Site De Rencontre Indre Et Loire. Ilustrasi motor bekas. Foto Aditya Pratama Niagara/kumparanOTOKetika ingin memiliki motor bekas, tidak jarang orang yang memilih mengambilnya dari luar kota. Ini karena perbedaan harga yang cukup signifikan bisa terjadi dibanding membelinya di daerah sesuai domisiliJika Anda membeli motor bekas dari luar daerah domisili Anda, ada baiknya Anda melakukan prosedur cabut berkas. Tujuannya adalah memudahkan urusan terkait motor Anda sehingga tidak perlu mendatangi daerah asal cabut berkas dilakukan untuk mencabut data kendaraan Anda yang terdaftar di daerah sebelumnya. Prosedur ini juga dikenal dengan istilah mutasi hanya melakukan cabut berkas atau mutasi, Anda juga perlu melakukan proses balik nama. Ini juga harus dilakukan sebab Anda agar tidak perli repot meminjam KTP pemilik lama yang berbeda daerah dengan mengurus cabut berkas dan balik nama, memang ada biaya-biaya yang perlu ditebus. Besarnya biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit sehingga membuat banyak orang enggan informasi untuk Anda, berikut ini adalah rincian lengkap biaya cabut berkas motor dan balik nama Cabut Berkas Motor dan Balik NamaBiaya cabut berkas motor tergolong penerimaan negara bukan pajak. Besarannya diatur dalam Undang-Undang nomor 76 tahun kendaraan motor, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp untuk proses cabut berkas atau itu, untuk mengurus balik nama ada 4 biaya yang akan Anda tebus. Keempat biaya tersebut adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB, pembuatan STNK baru, pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB atau pelat baru, dan BPKB BBN-KB, besarannya berbeda-beda di setiap wilayah. Untuk wilayah Jakarta, besaran BBN-KB diambil 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor NJKB. Sementara untuk mengetahui NJKB di Jakarta, Anda bisa cek di situs besaran biaya lainnya diatur dalam UU nomor 76 tahun 2020. Rincian lengkapnya untuk kendaraan motor adalah sebagai berikutPembuatan STNK baru Rp TNKB atau pelat nomor Rp BPKB baru Rp untuk memudahkan Anda mempersiapkan dana yang dibutuhkan, berikut ini kami berikan simulasi cara Menghitung Biaya Cabut Berkas Motor dan Biaya Balik Nama PemilikPertama, tambahkan dulu biaya-biaya yang sudah pasti ketentuannya seperti biaya cabut berkas dan beberapa unsur biaya balik nama yaitu pembuatan STNK, pelat nomor, dan kepada penjelasan di atas, maka total dari biaya cabut berkas dan pembuatan dokumen-dokumen baru adalah Rp itu, Anda akan mencari tahu besaran BBN-KB. Seperti yang sudah dijelaskan, besaran BBN-KB berbeda di setiap wilayah. Pada simulasi ini, kami akan menggunakan ketentuan pada Perda DKI Jakarta yaitu 1% dari contoh, motor yang akan diurus balik namanya adalah Honda PCX 150 produksi tahun 2014. Berdasarkan situs Samsat DKI Jakarta, NJKB nya adalah Rp Anda tinggal mencari BBN-KB nya. Kalikan 1% dengan NJKB, maka hasilnya adalah Rp Nah, Anda tinggal menambahkan biaya ini dengan total biaya cabut berkas dan pembuatan dokumen total keseluruhan biaya yang harus disiapkan untuk cabut berkas dan balik nama pemilik adalah Rp keseluruhan biaya berdasarkan simulasi di atas, Anda mungkin merasa bahwa biaya itu cukup besar. Akan tetapi, tidak ada salahnya mengurus cabut berkas dan balik nama agar dapat memudahkan segala urusan terkait kendaraan Anda.
Otomotif Motor Rabu, 9 November 2022 - 2040 WIB Diler resmi motor Honda di daerah Depok Sumber VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur VIVA Otomotif – Banyak dari calon konsumen bertanya-tanya mengapa tidak bisa membeli motor baru apabila masih memegang KTP Kartu Tanda Penduduk luar daerah atau tidak sesuai domisili disayangkan hal itu memang tidak diperbolehkan sesuai kebijakan masing-masing setiap diler motor. Salah satu faktor utamanya yakni diler motor hanya diperbolehkan mengurus STNK di Samsat sesuai dengan wilayah KTP calon pembeli. Namun, diketahui ada beberapa alasan lain mengapa diler tidak mau menerima konsumen dengan KTP luar daerah. Hal itu diungkap langsung oleh Salah Satu Tenaga Penjual Diler Honda Milenium Depok, Yati. Pelayanan Dealer Motor Honda di Depok Photo VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur Dia mengatakan untuk di tempatnya tidak bisa menerima calon pembeli dengan KTP luar daerah lantaran beberapa dokumen dan proses pengiriman itu membutuhkan biaya tambahan. Alasan ini berlaku untuk konsumen, meski KTP-nya sudah elektronik."Kalau untuk motor baru Honda pembelian KTP luar daerah itu enggak bisa. Walaupun dokumennya sudah elektronik tapi enggak bisa, dan ini berlaku dari dulu," ujar Yati kepada VIVA, Rabu 9 November memberikan contoh, misalkan calon konsumen memiliki KTP asal Bandung ingin membeli motor baru di diler-nya, itu tidak bisa. Beberapa faktor yang menjadi penghambat itu biaya STNK-nya tinggi dan biro jasanya yang enggak mau ke sana. Halaman Selanjutnya "Intinya yang berat itu di biaya tambahan kami kan pakai biro jasa, enggak ngurus sendiri itu lumayan gede. Jadi kami sarankan untuk calon konsumen lebih baik pengajuan sesuai alamat KTP-nya," tambahnya. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Diler Honda Ktp Konsumen Alasan Motor Viva Otomotif Jangan Lewatkan Banyak para konsumen yang membeli motor baru untuk dikirimkan ke luar daerah. Biasanya momen ini terjadi, ketika orang tua membeli kendaraan baru untuk dikirimkan ke anak Sales diler motor di Depok mengatakan bahwa di tempatnya masih menerima untuk calon konsumen yang membeli motor baru tapi tinggal di kost-an. Ada beberapa syarat utamanya Saat ini banyak dari calon konsumen yang ingin membeli sepeda motor, namun KTP Kartu Tanda Penduduk tidak sesuai domisili pembelian. Hal itu membuat, konsumen kesulitan Baru-baru ini, PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan skuter bernama MP3 300 hpe Sport terbaru di pasar otomotif tanah air. Kendaraan ini menjadi penambah portofolio. Royal Enfield merupakan produsen sepeda motor yang terkenal bergaya klasik. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1955 ini, memiliki beragam model untuk kebutuhannya. PT Kawasaki Motor Indonesia merupakan perusahaan otomotif asal Jepang yang menjual jenis kendaraan roda dua di pasar Indonesia. Ada beberapa produk yang menjadi unggulan. Terpopuler Sebagian besar sepeda motor yang beredar di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin konvensional, sehingga membutuhkan bahan bakar bensin untuk bisa beroperasi. Pemili Helm adalah salah satu perlengkapan penting yang harus dipakai oleh pengendara sepeda motor. Fungsinya adalah melindungi kepala agar terhindar dari cedera saat terjadi ke Belum lama ini Toyota kembali menghadirkan inovasi terbarunya di pasar otomotif Indonesia, dengan meluncurkan Toyota Yaris Cross. Sebagai mobil SUV yang ramah lingkungan, Berita yang membahas soal Kawasaki luncurkan motor keren Rp35 juta dan industri otomotif China bikin waspada, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif. Para produsen otomotif tahun ini gencar menghadirkan mobil baru di Indonesia, dan beberapa hari lagi hal itu akan kembali dilakukan oleh Suzuki. Pabrikan asal Jepang ters Selengkapnya VIVA Networks Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar All New Toyota Yaris Cross bisa di ekspor ke Australia, sehingga menjadi tantangan Toyota Indonesia. Tercatat ada 4 merek asal China yang hadir di pameran tahunan GIIAS 2023 nanti, yaitu Neta, GWM Tank, Ora, dan Haval. Bagaimana Chery melihat persaingan ini? Selengkapnya Isu Terkini
Mungkin anda bingung mengapa ada yang mau membeli motor menggunakan nama orang lain bukan sang pemilik. Di artikel ini kita akan bahas mengapa membeli motor menggunakan nama orang lain merupakan pilihan yang valid dan juga hal hal yang perlu anda perhatikan. Perlu diperhatikan definisi “orang lain” disini bisa diartikan orang serumah ataupun bukan orang serumah. Selain itu, kita juga akan membahas hal yang perlu anda perhatikan sebagai orang yang menggunakan nama orang lain dan sebagai orang yang namanya digunakan oleh orang lain. Berikut adalah 3 alasan mengapa anda mau membeli motor menggunakan nama orang lain Anda tidak memegang KTP daerah setempat contoh adalah seseorang yang memiliki KTP daerah tetapi berdomisili di Jakarta. Pada poin ini, anda tidak bisa membeli motor diluar daerah yang tertera pada KTP anda karena akan bermasalah pada proses pembuatan surat surat anda. Nama anda telah diblacklist oleh leasing kredit motor sehingga tidak memungkinkan untuk mengajukan kredit motor menggunakan nama anda.* Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang mahal karena anda telah memiliki banyak motor sebelumnya pajak progresif tidak berlaku di semua daerah. *Mohon diperhatikan bahwa kami tidak mengajurkan anda untuk mengambil motor dan menipu perusahaan leasing dengan menggunakan nama orang lain. Sebagai dealer kami menghimbau anda untuk membayar angsuran anda tepat waktu. Apabila memang kondisi keuangan anda belum memungkinkan maka kami sarankan anda untuk bekerja lebih keras dan memiliki pola keuangan yang baik. Mohon Perhatikan Anda Membutuhkan KTP Asli Pada Saat Memperpanjang STNK Pada saat memperpanjang STNK, anda membutuhkan KTP asli pada nama yang tertera di STNK tersebut. Jadi pastikan anda masih bisa bertemu dengan sang pemilik nama untuk beberapa tahun kedepan. Hati Hati Sebelum Anda Memperbolehkan Nama Anda Digunakan Orang Lain Untuk Pembelian Motor Kami himbau anda untuk berhati hati sebelum anda memperbolehkan teman / rekan anda menggunakan nama anda untuk pembelian motor baik cash maupun kredit. Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan. Apabila Nama Anda Digunakan Untuk Pembelian Kredit, Anda Bertanggung Jawab Atas Angsuran Motor Selaku pemohon kredit, andalah yang bertanggung jawab penuh atas angsuran motor meskipun bukan anda yang menggunakan motor tersebut. Apabila si pengguna telat membayar angsuran maka kolektor akan menagih anda bukan kepada orang yang menggunakan motor tersebut. Apabila sang pemilik tidak membayar angsurannya maka nama anda beresiko diblack list oleh perusahaan leasing. Apabila ini terjadi maka di kemudian hari akan amat sulit bagi anda untuk mengajukan kredit motor. Pajak Progresif Menjadi Beban Anda Setiap Tahunnya Apabila anda berpikir untuk membeli motor lagi dikemudian hari maka pajak yang perlu anda bayarkan akan bertambah karena pajak progresif. Pajak progresif ini akan berpengaruh pada saat pembelian motor dan pada saat perpanjangan STNK setiap tahunnya. Pada saat artikel ini ditulis, besar pajak progresif motor bisa beriksar antara Rp. 200,000 hingga Rp. 1,800,000 tergantung tipe motor jadi perhitungkan dulu hal ini bagi anda. Kesimpulan Nah kami harap setelah membaca artikel ini anda semakin mengerti kekurangan dari membeli motor menggunakan nama orang lain. Berhati hatilah sebelum meminjamkan nama anda karena banyak resiko yang perlu anda tanggung. Bagaimana pengalaman anda ? Bagikan di kolom komentar yah. Baca juga artikel dibawah ini Kredit Motor Honda Impian Anda Melalui Kami Honda Cengkareng 6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui 4 Alasan Utama Pengajuan Kredit Motor Anda Ditolak 5 Hal Yang Harus Anda Perhatikan Dalam Memilih Leasing Kredit Motor Tips Kredit Motor Untuk Rumah Kontrak Dan Kost Mengapa Anda Tidak Bisa Membeli Motor Dengan KTP Daerah ?
Jika baru membeli sepeda motor bekas, sebaiknya segera balik nama surat-surat sepeda motor tersebut. Bila tidak, pasti akan merepotkan ke depannya, terutama terkait kepemilikan. Selain itu, kamu juga harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan surat-surat motor. Balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Balik nama dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Kali ini akan dibahas mengenai perkiraan biaya balik nama motor beserta prosedur pengurusannya. Baca Juga Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Motor Online, STNK Diantar ke Rumah Perhitungan Biaya Balik Nama Motor Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Sumber Untuk biaya balik nama motor, rinciannya sebagai berikut 1. Biaya Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 10% dari harga jual untuk penyerahan pertama. 1% dari harga jual untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Pajak Kendaraan Bermotor PKB, yakni sebesar 2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama. 2,5% dari harga jual untuk kepemilikan kedua. 3% dari harga jual untuk kepemilikan ketiga. Dan seterusnya hingga 10% dari harga jual untuk kepemilikan ketujuh belas. 2. SWDKLLJ Adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang sudah ditetapkan untuk motor sebesar untuk motor 50-250cc dan untuk motor di atas 250cc. 3. Biaya Lainnya Penerbitan STNK untuk motor sebesar Pengesahan STNK motor sebesar Biaya administrasi sebesar Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB Penerbitan BPKB motor sebesar Bila motor dari luar daerah, ada tambahan penerbitan surat mutasi kendaraan motor ke luar daerah sebesar Biaya atau tip petugas cek fisik kendaraan sukarela. Baca Juga Mau Buat STNK, SKCK, SIM Gratis? Penuhi Syarat Ini Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK STNK Motor Syarat melakukan balik nama motor adalah dengan mempersiapkan dokumen tertentu. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama STNK sebagai berikut. STNK asli dan fotokopi. KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. BPKB asli dan fotokopi. Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Faktur asli dan fotokopi. Setelah dokumen sudah siap, ikuti langkah atau cara balik nama STNk berikut ini. 1. Datang ke SAMSAT Datang langsung ke SAMSAT Sistem Manunggal Satu Atap terdekat dengan membawa berkas persyaratan di atas. Perlu diketahui bahwa kamu harus bawa dokumen dan motor ke SAMSAT sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama pemilik baru. Misal, pemilik motor baru memegang KTP Jakarta, maka datang ke SAMSAT Jakarta, baik di Jakarta Barat, Selatan, Utara, Timur, maupun Pusat. Jika proses balik nama beda wilayah, wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu. Misalnya, kamu ingin melakukan balik nama dari Tangerang ke Jakarta, maka harus melakukan proses cabut berkas dari SAMSAT Tangerang, lalu urus balik nama ke SAMSAT Jakarta. 2. Lakukan Tes Fisik Motor Bawa motor ke tempat cek fisik. Petugas akan melakukan cek fisik pada kendaraan. Setelah selesai, kamu akan diberi lembaran hasil cek fisik yang berisi gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan. Selanjutnya, serahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama Tukar Nama, sekaligus membayar biaya untuk pengesahan cek fisik. Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas tadi akan dikembalikan. Hasil pengesahan cek fisik dan kuitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda. 3. Pendaftaran Balik Nama Motor Menuju loket pendaftaran Balik Nama yang biasanya terletak di dalam gedung SAMSAT. Berkas yang harus disiapkan antara lain STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai. Setelah menunjukkan berkas kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, kamu akan diberikan formulir untuk diisi. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain, beserta berkas kelengkapan. Setelah menunggu dipanggil, kamu akan diberikan tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan dikembalikan dan kamu akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama. Proses balik nama motor akan diproses setelah pendaftaran selesai. Biasanya, proses balik nama ini dilakukan selama 2-5 hari setelah pendaftaran. Jangan lupa tanyakan kepada petugas kapan harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. 4. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak Ketika proses balik nama STNK motor sudah selesai, datangi lagi Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Serahkan juga fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas. Nantinya, akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip. Kamu akan diberikan notice pajak yang mencantumkan rincian serta jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran. 5. Pengambilan STNK Setelah membayar pajak, tunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya balik nama menjadi atas nama kamu. Baca Juga Cara Membuat SIM dan Biaya Pengurusannya Syarat dan Prosedur Balik Nama BPKB Contoh BPKB Sama halnya dengan balik nama STNK, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan balik nama BPKB. Adapun dokumen yang diperlukan untuk balik nama BPKB. Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama. Fotokopi KTP pemilik baru. Fotokopi BPKB dan asli. Fotokopi kuitansi pembelian motor. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik. Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya adalah di Kepolisian Daerah Polda. Berikut caranya 1. Datang ke Polda Datang langsung ke Polda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Untuk DKI Jakarta, pengurusan balik nama BPKB motor dilakukan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya. 2. Pembayaran di Loket Di Polda, kamu akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB motor dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap, petugas tersebut akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya, lakukan pembayaran di loket yang tersedia. Setelah membayar, kamu akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran. 3. Isi Formulir Pendaftaran Balik Nama BPKB Motor Setelah pembayaran lunas, isi formulir pendaftaran sesuai dengan data motor. Lalu tempelkan stiker khusus di formulir tersebut. 4. Penyerahan Formulir dan Berkas Persyaratan Tunggu panggilan berdasarkan nomor antrean yang tadi diperoleh di awal prosedur. Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas. Kamu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan tengah dalam proses balik nama. Tanda terima tersebut berisi tanggal BPKB selesai. 5. Pengambilan BPKB Pada tanggal yang telah ditentukan, kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP. Ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar, dan serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan. Balik Nama Motor Dengan 3S Siap, Santai, dan Sabar Prosedur menjalani proses balik nama sepeda motor ini tampaknya cukup mudah dan memang demikian adanya. Namun, ada tiga kunci yang harus diingat dalam mengurus balik nama kendaraan kamu sendiri, yaitu Siap, Santai, dan Sabar. Siap artinya seluruh dokumen harus sudah siap dan lengkap. Pastikan membawa alat tulis sendiri pena bertinta hitam. Santai berarti luangkan cukup banyak waktu sehingga tidak terburu-buru. Terakhir, harus bersabar menjalani seluruh prosedurnya. Karena meski mudah dan jelas, tetapi lama dan panjang antrean bergantung pada banyaknya orang yang memiliki kepentingan yang sama. Baca Juga Tes Psikologi Jadi Syarat Utama Bikin SIM? Tenang, Ikuti Tips Ini Biar Lulus
Biaya mutasi motor menjadi hal yang patut untuk diketahui dengan baik, jika kamu berniat untuk melakukan mutasi kendaraan dalam waktu dekat. Mutasi kendaran diperlukan ketika seseorang ingin pindah tempat tinggal dan membawa serta kendaraan yang dimilikinya ke tempat yang baru. Hal ini akan membuat yang bersangkutan memiliki kewajiban membayar biaya mutasi dan balik nama motor. Mutasi kendaraan seperti ini dibutuhkan, sebab kendaraan tersebut harus teregistrasi di tempat yang baru. Jika menggunakan layanan biro jasa, maka pemilik kendaraan cukup hanya membayarkan biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa saja. Semua urusan akan diselesaikan oleh pihak biro jasa itu sendiri. Namun jika pemilik kendaraan berniat untuk mengurus proses mutasi kendaraan tersebut sendiri, maka biaya mutasi plat motor dan juga biaya balik nama motor bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ini tentu akan lebih hemat, sebab pemilik kendaraan tidak perlu membayarkan jasa pihak lain dalam pengurusan mutasi tersebut. Selain mutasi, pemilik kendaraan juga seringkali membutuhkan proses balik nama motor. Hal ini biasanya dilakukan ketika yang bersangkutan membeli motor milik orang lain bekas. Sama halnya dengan mutasi, balik nama motor ini juga akan membutuhkan sejumlah biaya balik nama motor dan juga syarat balik nama motor. Syarat Mutasi Motor Sama halnya dengan proses administrasi kendaraan lainnya, proses mutasi juga akan membutuhkan sejumlah syarat. Penting untuk melengkapi semua persyaratan ini dengan baik sejak awal, termasuk biaya mutasi plat motor dan yang lainnya. Berikut ini adalah beberapa syarat yang dibutuhkan untuk proses mutasi motor 1. Mutasi Motor Milik Perorangan Pribadi Kartu Tanda Penduduk KTP pemilik motor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat Kwitansi Jual-Beli bermaterai. 2. Mutasi Motor Milik Perusahaan Berbadan Hukum Fotokopi Akta Pendirian. Surat keterangan domisili Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani serta dicap oleh pimpinan badan hukum tersebut. 3. Mutasi Kendaraan Dinas Milik Instansi Pemerintah BUMN/ BUMD Surat kuasa atau surat tugas bermaterai dan ditandatangani serta dicap oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sesuaikan jenis/ kepemilikan kendaraan dengan persyaratan yang diminta di atas, sehingga proses mutasi ini bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, siapkan juga biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa, jika menggunakan layanan biro jasa untuk urusan yang satu ini. Baca Juga Biaya Balik Nama Motor Syarat dan Cara Mengurusnya Biaya Mutasi Motor Mutasi motor akan membutuhkan sejumlah biaya mutasi dan balik nama motor, jika kendaraan tersebut dibeli dari orang lain bekas dan akan dibawa ke kota yang baru. Namun jika ternyata kendaraan tersebut sudah dimiliki sejak lama dan terdaftar atas nama sendiri, maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya mutasi motor lewat biro jasa saja. Pada dasarnya, masing-masing daerah akan memiliki kebijakan tersendiri terkait biaya mutasi motor lewat biro jasa ini. Namun meski ada selisih, perbedaan biaya ini biasanya tidaklah begitu besar. Terkait besaran biaya mutasi ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Berikut ini adalah rincian biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan Biaya mutasi motor = Rp Biaya penerbitan STNK yang baru = Rp Biaya penerbitan BPKB yang baru = Rp Biaya penerbitan TNKB yang baru = Rp Jumlah biaya biaya mutasi dan balik nama motor di atas adalah dengan asumsi proses mutasi tersebut dilakukan sendiri oleh pemilik kendaraan. Namun jika menggunakan layanan biro jasa, maka biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa ini tentu saja lebih besar. Cara Melakukan Mutasi Kendaraan Jika syarat balik nama motor dan juga biaya balik nama motor sudah dilengkapi dengan baik, maka proses selanjutnya bisa dilakukan dengan mudah. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan saat mengurus mutasi motor ini. Berikut ini adalah cara melakukan mutasi motor Kunjungilah kantor Samsat di mana motor tersebut terdaftar dan jangan lupa untuk membawa serta semua persyaratan yang dibutuhkan serta kendaraan yang akan dimutasi. Lakukan pengecekan fisik kendaraan dan terima berkas cek fisik dari petugas. Legalisir berkas cek fisik di bagian terkait. Lakukan pendaftaran berkas di bagian mutasi luar daerah cabut berkas. Jika berkas sudah selesai, lakukan pendaftaran di bagian mutasi. Jika proses ini sudah selesai, lakukan pengambilan fiskal dan juga arsip kendaraan tersebut. Lakukan pendaftaran kendaraan di kantor Samsat yang baru kota tujuan. Proses mutasi kendaraan ini biasanya akan membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Jika termasuk orang yang sibuk, menyerahkan urusan ini kepada biro jasa bisa menjadi pertimbangan. Cari tahu biaya mutasi motor lewat biro jasa terlebih dahulu, agar tidak ada kesalahpahaman. Baca Juga Biaya Balik Nama Mobil 2022 Terbaru Syarat Balik Nama Motor Jika motor masih atas nama orang lain, maka proses balik nama motor akan dibutuhkan. Hal ini untuk mempermudah proses pengurusan dan hal terkait hukum lainnya kendaraan tersebut di masa mendatang. Selain membayar biaya balik nama motor, yang bersangkutan juga harus memenuhi semua syarat balik nama motor terlebih dahulu. Berikut ini adalah beberapa syarat balik nama motor yang dibutuhkan dalam proses balik nama motor 1. Balik Nama STNK KTP Pemilik baru kendaraan asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Kwitansi pembayaran Bukti jual Faktur asli dan fotokopi 2. Balik Nama BPKB KTP fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK yang sudah balik nama Kwitansi Pembelian motor fotokopi Bukti cek fisik motor fotokopi Biaya Balik Nama Motor Balik nama motor biasanya dilakukan oleh pemilik motor yang baru, sehingga biaya mutasi dan balik nama motor ini biasanya akan dibayarkan oleh yang bersangkutan. Jika tidak ingin membayar biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa yang cukup besar, maka mengurus sendiri balik nama motor bisa jadi pertimbangan. Berikut ini adalah rincian biaya yang harus dibayarkan saat melakukan balik nama motor Biaya administrasi = Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ = Rp 35 .000,- Biaya pembuatan BPKB baru = Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru = Rp Biaya pembuatan STNK baru = Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB = 10%. Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2% untuk pertama, dan 5% untuk tiap penyerahan berikutnya. Biaya balik nama di atas adalah yang diterapkan di kota Jakarta. Ada kemungkinan terdapat perbedaan biaya mutasi dan balik nama motor di kota lainnya. Terkait biaya mutasi plat motor dan biaya balik nama ini bisa diakses secara online pada situs resmi Samsat. Cara Melakukan Balik Nama Motor Jika semua biaya mutasi plat motor dan juga persyaratan sudah lengkap, maka proses balik nama motor bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru dan bawalah semua persyaratan di atas. Namun jika berbeda wilayah, maka lakukan pencabutan berkas terlebih dahulu di wilayah KTP pemilik lama. Lakukan pengecekan fisik kendaraan dan mintalah bukti cek fisik. Lakukan legalisir bukti cek fisik dan serahkan berkas ke bagian loket balik nama STNK. Jika proses balik nama STNK sudah selesai, maka lakukan balik bama BPKB. Kunjungi Polda dengan membawa semua persyaratan balik nama BPKB di atas. Isi formulir dan lakukan pembayaran di loket. Isi formulir pendaftaran balik nama BPKB tersebut, lalu serahkan kembali kepada petugas. Ambil BPKB sesuai dengan jadwal pengambilannya. Lakukan Mutasi dan Balik Nama Motor dengan Cara yang Tepat Jika membutuhkan proses mutasi motor, pastikan untuk memahami semua cara dan juga biaya mutasi motor dengan baik. Hal yang sama juga penting untuk proses balik nama. Lakukan mutasi dan balik nama dengan cara yang tepat, agar urusan ini bisa selesai dengan mudah dan cepat. Baca Juga Syarat Perpanjang SIM, Biaya dan juga Cara Perpanjangannya BiayaMutasiMotor BiayaBalikNamaKendaraan BiayaBalikNamaMotor Apakah Anda mencari informasi lain?
beli motor baru ktp luar daerah